Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tugas PPKN

TUGAS UJI KOMPETENSI BAB 2 PPKN KELAS XII SMA

1. Apa yang dimaksud dengan perlindungan dan penegakan hukum? Jawaban: Perlindungan Hukum adalah suatu daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintahan atau lembaga swasta yang bertujuan mengusahakan pengamanan, penguasaan dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak-hak asasi yang ada. Penegakan hukum adalah proses pemungsian norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku atau hubungan–hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 2. Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan? Jawaban: Hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan. Karena kedua hal tersebut saling berhubungan erat. Penegakan hukum berfungsi untuk melindungi masyarakat dari kejahatan orang lain

TUGAS-1 SEMESTER 6 SOAL USBN PPKN TIPE A KELAS XII SMA

PILIHAN GANDA SOAL TIPE A 1. Penyelenggaraan negara akan berjalan dengan baik jika penyelenggara negara mampu menjalankan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, dilaksanakan secara efektif, efisien serta dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut menunjukkan pentingnya nilai-nilai Pancasila menjadi landasan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara dengan menjadi… hukum dasar dalam praktik penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan landasan filosofis dalam menjalankan kehidupan pemerintahan negara landasan filosofis bagi penguasa dalam mempertahankan kekuasaannya norma hukum yang mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan negara landasan filosofis dalam melakukan amandemen terhadap konstitusi negara 2. Perhatikan tabel berikut

TUGAS 5 PPKN MEMBUAT SOAL PILIHAN GANDA DAN URAIAN BAB 6 “MEMPERKUKUH PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA” KELAS XI SMA

SOAL PILIHAN GANDA 1. Konsep wawasan nusantara sangat penting untuk... melestarikan kebudayaan nasional menangkal kebudayaan dari luar memecah belah persatuan dan kesatuan mempersatukan bangsa Indonesia mengucilkan diri dari negara tetangga 2. Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia pedoman acuan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara adalah... Bhinneka tunggal ika wawasan nusantara proklamasi kemerdekaan Indonesia garuda pancasila pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945 3. Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dipisahkan dari peristiwa…

TUGAS-3 PPKN SEMESTER GENAP MEMBUAT SOAL KELAS XI SMA

SOAL PILIHAN GANDA 1. Dalam perjuangan pertahanan dan keamanan negara Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan POLRI berperan sebagai…. a. kekuatan utama b. kekuatan pendukung c. kekuatan cadangan d. kekuatan sukarela e. insfrastruktur 2. Kedudukan rakyat dalam upaya bela negara yakni sebagai…. a. kekuatan utama b. kekuatan pendukung c. kekuatan cadangan d. bangun di barisan terdepan e. kekuatan inti 3. Kekuatan utama dalam sistem keamanan negara adalah…. a. TNI b. Polri c. Satpol PP d. Rakyat e. Kamra 4. Tujuan derma mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah….. a. untuk membentuk akseptor didik menjadi insan yang mempunyai rasa kebangsaan dan cinta tanah air b. agar cowok selalu siap memanggul senjata kapan saja c. menghindari sikap anarkis dalam

RANGKUMAN BAB 5 PPKN MEWASPADAI ANCAMAN TERHADAP KEDUDUKAN NEGARA KESATUAN INDONESIA KELAS XI SMA

Dalam membangun integrasi nasional, Bangsa Indonesia selalu dihadapkan pada ATHG, yaitu: 1. Ancaman, merupakan suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional, kriminal, serta politik. 2. Tantangan, merupakan suatu hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan 3. Hambatan, merupakan suatu hal atau usaha berasal dari diri sendiri yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional 4. Gangguan, merupakan usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional. Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer. Ancaman di Bidang Ideologi

TUGAS PKN TANGGAPAN GENERASI MUDA DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA TENTANG PANDEMI COVID-19 DIBIDANG SOSIAL BUDAYA, KHUSUSNYA PENDIDIKAN

Pemerintah telah menyatakan wabah virus corona sebagai bencana nasional. Maka, harus ada upaya gotong royong, sinergi sumber daya dan strategi dari semua komponen bangsa menghadapi rasa cemas yang dirasakan masyarakat internasional dan tentu masyarakat Indonesia. Apalagi, dari hari ke hari, jumlah kasus positif COVID-19 terus meningkat signifikan. Catatan ini telah menimbulkan kepanikan dan silang pendapat yang ditimbulkan di luar konteks penanganan virus itu sendiri, bahkan menjadi komoditas politik dan ekonomi. Mari hilangkan pertikaian, politisasi, dan saling nyinyir seperti saat menghadapi konstestasi politik. Perang melawan virus corona adalah arena perjuangan kemanusiaan, bukan arena politik maupun ekonomi. Kita kecam oknum dari unsur mana pun yang menjadikan bencana COVID-19 sebagai komoditas politik maupun komoditas ekonomi, seperti yang dilakukan oleh oknum yang tidak memiliki empati kemanusiaan dengan memanfaatkan kepanikan masyarakat. Mari belajar dari China dan Italia dalam

PEMBERONTAKAN DI INDONESIA

Pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka Penyebab peristiwa : Terdapat Oknum yang ada di Provinsi Aceh yang menginginkan Aceh menjadi negara yang berdiri sendiri. Bagaimana pendapat kalian untuk mencegah dan mengatasinya : Menurut saya, Gerakan ini sangat berbahaya bagi kesatuan NKRI, dan gerakan gerakan semacam ini harus cepat dibasmi agar tidak ada potensi provinsi lain ikut memberontak. Cara Mengatasi : Melakukan Musyawarah mufakat antara pemerintah dengan masyarakat Aceh atau melalui Jalur Militer. Organisasi Papua Merdeka (OPM) Penyebab peristiwa : OPM merasa bahwa mereka tidak memiliki hubungan sejarah bagian Indonesia maupun negara-negara Asia lainnya. Penyatuan wilayah ini ke dalam NKRI sejak tahun 1969 merupakan buah perjanjian antara Belanda dengan Indonesia, dimana pihak Belanda menyerahkan wilayah tersebut yang selama ini dikuasainya kepada bekas jajahannya yang merdeka, Indones