Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Dewan Perwakilan Daerah

TUGAS PPKN DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD)

Pengertian Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (disingkat DPD RI atau DPD), sebelum 2004 disebut Utusan Daerah, adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum. Dewan ini dibentuk untuk lebih mengembangkan demokrasi di Indonesia, dan untuk menampung aspirasi daerah agar mempunyai wadah dalam menyuarakan kepentingan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Sejarah DPD DPD lahir pada tanggal 1 Oktober 2004, pada awalnya DPD mempunyai 128 anggota yang terpilih untuk kali dilantik dan diambil sumpahnya. Di awal pembentukannya banyak tantangan yang harus dihadapi oleh DPD mulai dari wewenangnya yang dianggap jauh dari memadai untuk menjadi kamar kedua yang efektif dalam sebuah parlemen bikameral, sampai dengan persoalan kelembagaan yang juga jauh dari kata memadai. J