Karakter telah menjadi topik yang sering diperbincangkan belakangan ini. Agar dapat memahaminya, diperlukan penjelasan tentang konsep tersebut dan hubungannya dengan kehidupan manusia. Mahasiswa seolah-olah menjadi bagian dari karakter karena keberadaan mereka di lingkungan akademik. Mereka diharapkan memiliki semangat belajar yang tinggi dan sifat jujur dalam menghindari tindakan plagiasi. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan memiliki sifat toleran terhadap teman-teman kampus yang memiliki latar belakang yang berbeda, seperti logat bahasa, asal usul kampung halaman, dan agama. Oleh karena itu, karakter menjadi isu utama dalam dunia pendidikan tinggi. Peterson dan Seligman (2004) menjelaskan bahwa karakter adalah ciri-ciri psikologis yang unik dan mencakup cara individu berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya serta bagaimana mereka mengatasi masalah dalam hidupnya.
Pendidikan karakter menurut Rusnadi (2018) adalah jenis pendidikan yang memfokuskan pada penanaman nilai moral dan karakter yang positif pada siswa agar mereka dapat menjadi individu yang berperilaku baik dan memegang tanggung jawab. Pendidikan karakter sangatlah penting karena dapat membentuk manusia yang berakhlak mulia serta bertanggung jawab dalam menjalani kehidupan. Pendidikan karakter harus mencakup seluruh aspek perilaku mahasiswa, termasuk kognisi, afeksi, dan perilaku. Pendekatan kognitif dalam pendidikan karakter mengajarkan mahasiswa tentang nilai moral dan bagaimana nilai tersebut memengaruhi pendidikan. Sedangkan pendekatan afektif mengajarkan mahasiswa tentang cinta, sayang, dan kepedulian terhadap teman, lingkungan, dan negara. Sikap ini dapat diterapkan pada nilai tertentu seperti kasih sayang, peduli lingkungan, kebangsaan, atau Pancasila. Pendekatan perilaku dalam pendidikan karakter mengajarkan mahasiswa untuk mengenali perilaku yang sesuai dalam menerapkan nilai-nilai tersebut.
Peterson dan Seligman (2004) memberikan beberapa kriteria karakter yang kuat. Pertama, karakter yang kuat dapat memberikan kontribusi positif bagi kehidupan diri sendiri dan orang lain. Kedua, ciri atau kekuatan karakter tersebut merupakan nilai moral yang baik dan tidak mengganggu orang lain di sekitarnya. Ketiga, karakter yang kuat dapat terlihat dalam perilaku yang mencakup pikiran, perasaan, dan tindakan yang dapat dievaluasi. Keempat, karakter yang kuat dapat dibedakan dari karakteristik yang berlawanan dengannya. Kelima, kekuatan karakter diwujudkan dalam kerangka pikir ideal. Keenam, karakter yang kuat dapat dibedakan dari sifat positif lainnya dan saling terkait. Ketujuh, karakter yang kuat dianggap mengagumkan dalam konteks tertentu. Kedelapan, meskipun tidak semua ciri karakter kuat dimiliki seseorang, kebanyakan dari ciri-ciri tersebut dapat ditemukan pada orang tersebut. Terakhir, kekuatan karakter dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan memiliki akar psikososial dalam diri seseorang.
Untuk membentuk karakter yang baik, perlu memahami keutamaan dan kekuatan karakter yang sudah dikembangkan oleh manusia. Peterson dan Seligman (2004) adalah ahli yang melakukan penelitian tentang karakter dan membuat daftar kekuatan karakter pribadi yang terus dilengkapi. Ada enam kategori keutamaan secara universal yang mencakup 24 kekuatan karakter. Pertama, Kebijaksanaan dan pengetahuan meliputi enam kekuatan seperti kreativitas, rasa ingin tahu, cinta akan pembelajaran, pikiran kritis, dan perspektif. Kedua, Kemanusiaan dan cinta mencakup kekuatan interpersonal seperti kebaikan, membantu orang lain, mencintai dan dicintai, kecerdasan sosial dan emosional. Ketiga, Keutamaan Kesatriaan adalah kekuatan emosional seperti keberanian, kesediaan untuk mengakui kesalahan, ketabahan, integritas, dan semangat. Keempat, Keutamaan keadilan terdiri dari kewarganegaraan, dedikasi, dan kesetiaan. Kelima, Pengelolaan diri meliputi permaafan, pengendalian diri, kerendahan hati, dan kehati-hatian. Keenam, Transendensi meliputi kekuatan seperti penghargaan terhadap keindahan, rasa syukur, optimisme, spiritualitas, dan selera humor. Keutamaan Transendensi membantu memahami koneksi di alam semesta, memperoleh dan memberikan makna, dan menikmati hidup.
Nilai merupakan konsep yang berasal dari bahasa Latin, yaitu valere yang memiliki arti bernilai. Sehubungan dengan asal katanya, nilai dapat diartikan sebagai suatu hal yang dianggap berharga, penting, dan memiliki kegunaan. Munandar (2011) mengungkapkan bahwa nilai dapat dijelaskan sebagai konsep abstrak yang meliputi ide atau keyakinan mengenai kebaikan atau keburukan, yang digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi tindakan manusia, objek, atau situasi. Artinya, nilai adalah pandangan dan konsep yang dipeluk oleh individu atau masyarakat untuk menetapkan standar dan tujuan hidup.
Dalam konteks nilai, fakta dianggap sebagai situasi atau ciri-ciri objektif yang dapat dilihat secara nyata. Seseorang baru bisa menilai atau mengevaluasi sesuatu setelah adanya fakta. Sebagai contoh, setelah terjadi banjir di beberapa wilayah Jakarta, orang baru bisa menilai penyebab banjir tersebut karena orang membuang sampah sembarangan di sungai. Oleh karena itu, nilai dapat menjadi dasar, penilaian, alasan, atau motivasi dalam berperilaku ketika terkait dengan situasi atau hal lain yang terkait dengan pengalaman hidup seseorang.
Nilai merupakan suatu referensi atau acuan yang digunakan seseorang untuk memilih dan menentukan alternatif yang sesuai dengan kebutuhan atau keinginannya dalam situasi tertentu. Nilai dapat berupa nilai ekonomi, budaya, sosial, kesehatan, akademik, Pancasila, dan lain sebagainya, yang memiliki perspektif yang berbeda-beda. Salah satu contoh nilai yang akan dijelaskan lebih lanjut adalah nilai Pancasila. Dalam SK Rektor UI tentang PPKPT UI no 1476/ 2010, terdapat kompetensi mahasiswa yang meliputi kepekaan dan peduli terhadap masalah lingkungan, kemasyarakatan, bangsa, dan negara (Tim Revisi, 2017). Nilai Pancasila juga diakui sebagai peran penting dalam hubungan dengan bangsa dan negara, dan nilai tersebut terdiri dari lima butir, yaitu nilai religius, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia telah mengeluarkan Keputusan No. 001/SK/DGB-UI/2014 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Sivitas Akademika Universitas Indonesia (Tim Revisi, 2017). Keputusan ini menjelaskan sembilan nilai dasar yang harus dipegang teguh oleh semua warga akademik UI. Nilai-nilai tersebut meliputi kejujuran, keadilan, kepercayaan, kemartabatan atau penghormatan, tanggung jawab, kebersamaan, keterbukaan, kebebasan akademik dan otonomi keilmuan, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesembilan nilai ini diharapkan membentuk karakter Sivitas Akademika UI yang tercermin melalui perilaku sehari-hari, terutama dalam kehidupan akademik.
DAFTAR PUSTAKA
Munandar, U. (2011). Pengembangan Kreativitas dan Bakat. Jakarta: Rineka Cipta.
Peterson, C., & Seligman, M. E. (2004). Character strengths and virtues: A handbook and classification (Vol. 1). Oxford University Press.
Rusnadi. (2018). Pendidikan karakter: konsep dan implementasi di sekolah. Jurnal Pendidikan Karakter , 8(1), 25-34. https://doi.org/10.21831/jpk.v8i1.18575
Tim Revisi. PPKPT Universitas Indonesia. (2017).
BUKU AJAR MPKT A. Depok: Universitas Indonesia