Langsung ke konten utama

TUGAS KELAS 11 SMA LATIHAN SOAL EKONOMI JENIS-JENIS PAJAK

Pertanyaan:

  1. Kelompokkanlah jenis-jenis pajak!

  1. Pajak menurut sifatnya dan instansi yang memungutnya

Jenis-jenis Pajak

Langsung

Tidak Langsung

Pusat





  • PBB (Pajak Bumi Bangunan).

  • PPh (Pajak Penghasilan).

  • Bea Meterai.






  • PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

  • Pajak bea masuk.

  • Pajak ekspor

Daerah

  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

  • BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

  • Pajak Air Permukaan.




  • Pajak Rokok.

  • Pajak Reklame.

  • Pajak Hiburan.

  1. Pajak menurut subjeknya

Pajak Orang Pribadi

Pajak Badan


  • PPh (Pajak Penghasilan) Dalam Negeri.

  • PPh (Pajak Penghasilan) Luar Negeri.

  • Pajak Penghasilan Warisan.

  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

  • PPh Badan Dalam Negeri.

  • PPh Badan Luar Negeri.

  • PPh Badan Usaha Tetap.


  1. Sistem pemungutan pajak apa yang saat ini dipakai oleh Indonesia?

Jawab:

  1. Self-Assessment System merupakan sistem pemungutan pajak yang membebankan penentuan besaran pajak yang perlu dibayarkan oleh wajib pajak yang bersangkutan.

  2. Official-Assessment System merupakan sistem pemungutan pajak yang membebankan wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang pada fiskus atau aparat perpajakan sebagai pemungut pajak.

  3. Withholding System, besarnya pajak dihitung oleh pihak ketiga yang bukan wajib pajak dan bukan juga aparat pajak/fiskus.


  1. Jelaskan Subjek Pajak dan Objek Pajak PPh?

Jawab:

Objek pajak merupakan sumber pendapatan yang dikenakan pajak. Sedangkan Subjek pajak merupakan perorangan atau badan yang ditetapkan menjadi subjek pajak.


  1. Carilah besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak untuk PPh?

Jawab:

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak:

  • Rp. 54.000.000,00 Untuk diri wajib pajak orang pribadi.

  • Rp. 4.500.000,00 Untuk wajib pajak yang sudah kawin.

  • Rp. 4.500.000,00 Untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga sedarah dan semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang setiap keluarga.


  1. Berapa tarif pajak PPh bagi Wajib Pajak Pribadi?

Jawab: Tarif Pajak Penghasilan Pribadi

Lapisan Penghasilan Kena Pajak

Tarif Pajak

Rp. 0 sampai dengan Rp. 50.000.000,00

5%

>Rp. 50.000.000,00 sampai dengan Rp. 250.000.000,00

15%

>Rp. 250.000.000,00 sampai dengan Rp. .500.000.000,00

25%

> Rp. 500.000.000,00

30%


Postingan populer dari blog ini

LKPD GAYA BELAJAR

Topik : Gaya Belajar Kelas : XI IPA/IPS Bidang Bimbingan : Bimbingan Belajar Tujuan : 1. Mengenal dan memahami gaya belajar 2. Mengetahui macam-macam gaya belajar 3. Mengenal dan memahami strategi belajar Materi : 1. Pengertian Belajar 2. Pengertian Gaya Belajar 3. Macam-macam gaya belajar 4. Ciri-ciri gaya belajar 5. Strategi Belajar Pengertian Belajar Belajar adalah suatu proses atau upaya yang dilakukan setiap individu untuk mendapatkan perubahan tingkah laku, baik dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai positif sebagai suatu pengalaman dari berbagai materi yang telah dipelajari. Definisi belajar dapat juga diartikan sebagai segala aktivitas psikis yang dilakuka...

Latihan Soal Kegiatan Distribusi dan Konsumsi

Tentukan BENAR atau SALAH pernyataan di bawah ini dan berikan alasannya! Distribusi adalah kegiatan yang ditujukan untuk menyalurkan barang dan/ atau jasa tertentu dari produsen ke konsumen. Pak Sugiono memproduksi keripik pisang, keripik pisang yang dibuat Pak Sugiono langsung dijual di pasar. Pernyataan tersebut merupakan contoh distribusi langsung. Dalam mendistribusikan perlengkapan sekolah menggunakan mata rantai jenjang ketiga (3). Faktor pasar, barang, pedagang dan kebiasaan dalam pembelian merupakan factor-faktor yang memengaruhi distribusi. Dalam proses mendistribusikan distributor tidak memiliki fungsi sebagai penanggung resiko. T...

RANGKUMAN MATERI ISLAM DAN KEBANGSAAN

Mayoritas ulama di dunia Islam termasuk jumhur ulama di Indonesia memandang masalah sistem politik ( nidlom siyasi ) dengan cara lebih proporsional, bahwa politik adalah masalah cabang ( furu’ ) bukan pokok ( ushul ). Soal negara merupakan masalah ilmu fikih, bukan soal ilmu kalam ( aqidah ). Soal politik dan kenegaraan tidak menyebabkan seseorang keluar dari Islam (kafir atau murtad). Sehingga, para ulama itu tidak memandang masalah politik ( siyasah ) secara dogmatis, lebih rasional dengan pendekatan istimbathi (metode penggalian hukum agama) yang analitis, metodologis berdasarkan perspektif hukum fikih. Maka masalah politik dan kenegaraan dikategorikan sebagai wilayah ijtihadiyah (wilayah pemikiran para ulama) sehingga tidak dipandang sebagai kebenaran absolut. Itulah mengapa sistem politik di dunia Islam itu lentur, tidak tunggal dan beragam. Sistem politik masing-masing negara disesuaikan dengan ijtihad para ulama setempat.         ...