Ekstra Hati-hati Sambut Pembukaan Tempat Wisata
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin apel gelar pasukan kesiapan kedatangan wisatawan mancanegara di Bali bersama Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Hadi mengemukakan, banyak negara di dunia sedang menghadapi varian baru Covid-19 dan mengalami gelombang ketiga pandemi. Sebelumnya, Listyo mengungkapkan Indonesia dinilai menjadi negara dengan penanganan Covid-19 di Asia Tenggara. Dengan pertimbangan ini pemerintah membuka kesempatan untuk menerima kedatangan wisatawan mancanegara yang sudah memenuhi kriteria.
Pembukaan tempat wisata berbagai daerah di Indonesia menjadi dilema tersendiri bagi pemerintah, obyek wisata mulai dibuka seiring pelonggaran kegiatan masyarakat. Walaupun kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di Bali sudah cenderung melandai, baik dari sisi penambahan kasus baru maupun jumlah kasus aktif dan jumlah kasus meninggal, pemerintah dan seluruh komponen masyarakat diminta tetap waspada dan tidak mengendurkan penerapan protokol kesehatan.
Kunjungan internasional melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah mulai dibuka. Tentu, hal ini akan mendorong perwisataan lokal Indonesia sekaligus mengancam kelandaian kurva kasus baru dan kasus aktif, di satu sisi menjadi nafas baru untuk pemulihan ekonomi tetapi di sisi lain bisa menjadi mimpi buruk bagi seluruh sektor perekonomian apabila pemerintah tidak dapat mengendalikan upaya preventif dengan baik dan melaksanakan prosedur karantina wisatawan sesuai ketentuan.
Kehati-hatian dalam mengendalikan industri pariwisata dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta dengan menerapkan sistem satu pintu untuk bus wisata dengan tujuan memeriksa apakah wisatawan sudah melakukan vaksinasi. Cara ini kurang efektif untuk menanggulangi penularan Covid-19 karena hanya membutuhkan bukti vaksin dosis satu dan tidak memerlukan bukti negatif dari tes antigen. Selain itu, kelonggaran prosedur protokol kesehatan bisa jadi membuat masyarakat menjadi enggan untuk berwisata karena pemerintah yang dirasa kurang tegas dalam penanganan Covid-19.
Di Jakarta antisipasi juga dilakukan bersamaan dengan pembukaan museum, kawasan pariwisata, taman rekreasi hingga kolam renang. Beberapa protokol kesehatan yang diterapkan salah satunya adalah pembatasan pengunjung sebesar 50 persen dari kapasitas maksimal. Protokol kesehatan standar seperti ini dirasa kurang efektif mencegah penyebaran Covid-19 yang mana kita tahu bahwa adanya orang tanpa gejala dan varian baru Covid-19 yang semakin sulit untuk dikenali.
Sementara itu di Lampung, pelonggaran kegiatan masyarakat juga dimanfaatkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam acara Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 meresmikan kawasan terintegrasi Harbour City di dekat Pelabuhan Bakauheni yang diharapkan mampu mendongkrak pariwisata Lampung. Pemerintah tidak bisa semata-mata mengatakan membantu perekonomian pariwisata dengan hanya membuka proyek strategis nasional, diperlukan komitmen dan langkah tegas dalam penerapan peraturan dari setiap prosedur yang dibuat.
Pemerintah seharusnya memperketat prosedur wisata atau setidaknya merevisi beberapa beberapa peraturan yang terlalu beresiko untuk menambah kasus aktif bukan untuk mempersulit wisatawan, tetapi sebagai langkah bijak dalam upaya preventif yang efektif untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19 dan mempercepat pemulihan seluruh sektor yang terkena imbas dari pandemi ini.
Langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 sekaligus mendorong pariwisata di Indonesia dari dibukanya tempat wisata berbagai daerah di Indonesia adalah merevisi prosedur serta peraturan yang dirasa terlalu longgar atau beresiko untuk penyebaran Covid-19, menegaskan kembali hukuman bagi masyarakat atau instansi yang melanggar protokol kesehatan, dan mengupayakan segala tindak preventif pencegahan penyebaran Covid-19 dengan pelaksanaan patroli protokol kesehatan serta sosialisasi pentingnya penanggulangan Covid-19.