PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Kementerian Kesehatan telah menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta. Keputusan tersebut telah ditetapkan tanggal 7 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020. Adapun Pemda DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan Keputusan Menteri Kesehatan efektif mulai Jumat, 10 April 2020. Dengan adanya PSBB, banyak pihak yang merasakan dampaknya, baik positif maupun negatif. Salah satunya adalah para ojek online.
Semenjak diberlakukannya PSBB, Gojek dan Grab menghilangkan fitur GoRide dan GrabBike. Hal ini dilakukan untuk mendukung peraturan PSBB, terutama salah satu poinnya, yaitu pembatasan kapasitas penumpang dan dilarang berkerumun. Polisi menggelar razia di jalan untuk memastikan aturan ini berjalan dan dipatuhi masyarakat. Oleh sebab itu, para ojek online yang pada dasarnya adalah pekerja harian dan dengan pendapatan harian merasa pendapatannya menjadi semakin sedikit dengan peraturan ini. Sehingga, satu – satunya pekerjaan mereka sekarang adalah mengantar barang dan makanan saja. Namun, pesanan menjadi lebih sedikit daripada biasanya bahkan bisa saja tidak ada.
Mengantar makanan atau barang ke suatu tempat tidaklah mudah. Menurut salah satu ojek online, ia merasa kesulitan memasuki beberapa komplek dan apartemen karena harus melakukan sterilisasi dan pengecekan suhu yang sebenernya bisa membuat matanya perih. Selain itu, hingga saat ini belum ada kompensasi dari pemprov terhadap para ojek online, sehingga membuat mereka tidak bisa menikmati masa PSBB seperti orang lain.
Meskipun, dalam kondisi seperti ini, tidak ada perubahan tarif yang berlakukan oleh perusahaan, sehingga hanya merugikan para ojek online didalam keterbatasan ini. Selain itu, mereka harus berebut pesanan karena banyak diantara mereka yang biasanya sebelum pandemi dan peraturan ini berlaku lebih terfokus dengan mengantarkan penumpang, maka harus beralih ke mengantar makanan dan barang untuk tetap mendapatkan penghasilan. Lalu, orderan yang jauh lebih sedikit daripada biasanya tentunya membuat penghasilan mereka menjadi tidak tetap dan sangat sedikit. Sehingga, agak sulit bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka selama pandemi ini.
Oleh karena itu,Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyatakan bahwa mereka menolak diberlakukan pelanggarakan ojek online membawa penumpang saat PSBB dan meminta kompensasi kepada pemerintah untuk menunjang kebutuhan mereka, sehingga mereka tetap dapat memenuhi kebutuhan mereka meskipun penghasilan mereka saat ini tidak menentu dan menurun. Karena menurut mereka banyak pihak yang dirugikan, semenjak layanan ojek online menjadi layanan yang sering masyarakat gunakan dalam kehidupan sehari – hari. Terutama merugikan para ojek online karena mereka tidak bisa mendapatkan penghasilan seperti biasanya dan bagi mereka yang sudah berkeluarga tentu sangat menyusahkan mereka karena tentunya banyak sekali kebutuhan terutama kebutuhan pangan yang harus dipenuhi untuk menjaga kesehatan tubuh.