Langsung ke konten utama

KOMPETENSI DASAR BAHASA INDONESIA KELAS X SMA 3.10 MENGEVALUASI PENGAJUAN,PENAWARAN DAN PERSETUJUAN DALAM TEKS NEGOSIASI

3.10 MENGEVALUASI PENGAJUAN,PENAWARAN DAN PERSETUJUAN DALAM TEKS NEGOSIASI

Pengertian Teks Negosiasi

Teks Negosiasi adalah bentuk interaksi sosial yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan diantara pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda.

Ciri-Ciri Teks Negosiasi

Yang membedakan teks negosiasi dengan teks lainnya karena negosiasi mempunyai ciri-ciri diantaranya:

  • Menghasilkan kesepakatan (yang saling menguntungkan).
  • Mengarah pada tujuan praktis.
  • Memprioritaskan kepentingan bersama.
  • Merupakan sarana untuk mencari penyelesaian.

Kaidah Kebahasaan

Kaidah kebahasaan yang biasanya digunakan dalam teks negosiasi diantaranya:

  • Menggunakan bahasa yang santun.
  • Terdapat ungkapan persuasif (bahasa untuk membujuk).
  • Berisi pasangan tuturan.
  • Kesepakatan yang dihasilkan tidak merugikan dua belah pihak.
  • Bersifat memerintah dan memenuhi perintah.
  • Tidak berargumen dalam 1 waktu.
  • Didasari argumen yang kuat disertai fakta.
  • Minta alasan dari pihak mitra negosiasi (mengapa ya/tidak).
  • Jangan menyela argumen.

Struktur Kompleks Negosiasi

Terdapat 7 unsur yang menyusun negosiasi sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh, berikut ini struktur kompleks teks negosiasi:

  1. Orientasi : Kalimat pembuka, biasanya ucapan salam. Fungsi nya untuk memulai negosiasi.
  2. Permintaan : Suatu hal berupa barang atau jasa yang ingin dibeli oleh pembeli.
  3. Pemenuhan : Kesanggupan hal berupa barang atau jasa dari penjual yang diminta oleh pembeli.
  4. Penawaran : Puncaknya negosiasi yang terjadi, kedua pihak saling tawar menawar.
  5. Persetujuan : Kesepakatan antara kedua belah pihak terhadap negosiasi yang telah dilakukan.
  6. Pembelian : Keputusan konsumen jadi menyetujui negosiasi itu atau tidak.
  7. Penutup : Kalimat penutup, biasanya ucapan salam atau terimakasih.

Tujuan Negosiasi

Adapun tujuan dilakukan negosiasi dalam hal bisnis, beberapa diantaranya untuk:

  • Mencapai kesepakatan yang memiliki kesamaan persepsi, saling pengertian dan persetujuan.
  • Mencapai penyelesaian atau jalan keluar dari masalah yang dihadapi secara bersama.
  • Mencapai kondisi saling menguntungkan dan tidak ada yang dirugikan (win-win solution).

Manfaat negosiasi yaitu untuk menciptakan jalinan kerja sama antara institusi, badan usaha, maupun perorangan dalam melakukan suatu usaha dan kegiatan bersama atas dasar saling pengertian.

Langkah Langkah Penulisan Teks Negoisasi

Berikut ini pendekatan langkah penyusunan teks negoisasi, antara lain :

  • Menentukan tujuan
  • Menentukan pihak yang terkait
  • Menentukan konflik
  • Menentukan solusi pada penawaran
  • Menentukan model kesepakatan

Jenis-Jenis Teks Negosiasi

Jenis-jenis teks negosiasi dapat dibedakan berdasarkan untung rugi, situasi dan juga jumlah negosiatior. Berikut penjelasannya dapat dilihat di bawah ini.

1. Negosiasi berdasarkan untung rugi

a. Negosiasi menghindari konflik (lose-lose)

Di dalam negosiasi menghindari konflik ini, kedua belah pihak menghidarkan konflik yang akan timbul. Jadinya kedua belah pihak tidak dapat bersepakat untuk menyelesaikan suatu masalah.

b. Negosiasi kolaborasi (win-win)

Di dalam negosiasi ini, negosiator akan terus berusahan untuk mencapai suatu kesepakatan dengan menggabungkan pada setiap kepentingan masing-masing.

c. Negosiasi akomodasi (lose-win)

Di dalam negosiasi akomodasi, pada negosiator mendapatkan keuntungan yang sangat sedikit bahkan bisa jadi rugi. Sedangkan pada pihak lawan yang bernegosiasi mendapatkan keuntungan yang sangat besar bisa mencapai 100% keuntungan. Biasanya kerugian ini karena kegagalan yang disebabkan negosiator di dalam bernegosiasi jadinya tidak mendapatkan keuntungan.

d. Negosiasi dominasi (win-lose)

Di dalam negosiasi dominasi ini negosiator mendapatkan keuntungan yang besar dari persetujuan yang telah dicapai. Sedangkan pada pihak lawan negosiasinya hanya mendapatkan keuntungan yang lebih sedikit.

2. Negosiasi berdasarkan situasi

a. Negosiasi formal

Negosiasi formal ini terjadi di saat situasi lagi formal. Ciri-ciri pada negosiasi formal yakni adanya sebuah perjanjian sah dimata hukum. Karenanya setiap pelanggaran pada perjanjian yang telah disepakati akan menjadi suatu perkara hukum. Misalnya yakni negosiasi diantara dua perusahaan.

b. Negosiasi non formal atau informal

Pada negosiasi non formal atau informal bisa terjadi kapan pun, dimana pun, serta pada siapa pun. Karenanya negosiasi non formal atau informal tidak dibutuhkannya perjanjian yang khusus.

3. Negosiasi berdasarkan jumlah negosiator

a. Negosiasi dengan pihak penengah

Pada Negosiasi dengan pihak penengah, negosiasi ini dilakukan pada dua negosiator atau bahkan lebih dan juga pihak penengah. Biasanya negosiator saling menyampaikan argumentasi . Pada pihak penengah yang bertugas menyampaikan keputusan akhir dari negosiasi itu.

Misalnya pada sidang di kantor pengadilan. Pada pihak penggugat, juga pihak yang tergugat ialah pihak yang dapat bernegosiasi. Sementara itu hakim hanya menjadi pihak menengah.

b. Negosiasi tanpa pihak penengah

Pada negosiasi tanpa pihak penengah, negosiasi ini dapat dilakukan pada dua negosiator atau bahkan lebih. Negosiasi yang dilakukan tan

3.10 MENGEVALUASI PENGAJUAN,PENAWARAN DAN PERSETUJUAN DALAM TEKS NEGOSIASI.

Pengertian Teks Negosiasi

Teks Negosiasi adalah bentuk interaksi sosial yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan diantara pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda.

Ciri-Ciri Teks Negosiasi

Yang membedakan teks negosiasi dengan teks lainnya karena negosiasi mempunyai ciri-ciri diantaranya:

  • Menghasilkan kesepakatan (yang saling menguntungkan).
  • Mengarah pada tujuan praktis.
  • Memprioritaskan kepentingan bersama.
  • Merupakan sarana untuk mencari penyelesaian.

Kaidah Kebahasaan

Kaidah kebahasaan yang biasanya digunakan dalam teks negosiasi diantaranya:

  • Menggunakan bahasa yang santun.
  • Terdapat ungkapan persuasif (bahasa untuk membujuk).
  • Berisi pasangan tuturan.
  • Kesepakatan yang dihasilkan tidak merugikan dua belah pihak.
  • Bersifat memerintah dan memenuhi perintah.
  • Tidak berargumen dalam 1 waktu.
  • Didasari argumen yang kuat disertai fakta.
  • Minta alasan dari pihak mitra negosiasi (mengapa ya/tidak).
  • Jangan menyela argumen.

Struktur Kompleks Negosiasi

Terdapat 7 unsur yang menyusun negosiasi sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh, berikut ini struktur kompleks teks negosiasi:

  1. Orientasi : Kalimat pembuka, biasanya ucapan salam. Fungsi nya untuk memulai negosiasi.
  2. Permintaan : Suatu hal berupa barang atau jasa yang ingin dibeli oleh pembeli.
  3. Pemenuhan : Kesanggupan hal berupa barang atau jasa dari penjual yang diminta oleh pembeli.
  4. Penawaran : Puncaknya negosiasi yang terjadi, kedua pihak saling tawar menawar.
  5. Persetujuan : Kesepakatan antara kedua belah pihak terhadap negosiasi yang telah dilakukan.
  6. Pembelian : Keputusan konsumen jadi menyetujui negosiasi itu atau tidak.
  7. Penutup : Kalimat penutup, biasanya ucapan salam atau terimakasih.

Tujuan Negosiasi

Adapun tujuan dilakukan negosiasi dalam hal bisnis, beberapa diantaranya untuk:

  • Mencapai kesepakatan yang memiliki kesamaan persepsi, saling pengertian dan persetujuan.
  • Mencapai penyelesaian atau jalan keluar dari masalah yang dihadapi secara bersama.
  • Mencapai kondisi saling menguntungkan dan tidak ada yang dirugikan (win-win solution).

Manfaat negosiasi yaitu untuk menciptakan jalinan kerja sama antara institusi, badan usaha, maupun perorangan dalam melakukan suatu usaha dan kegiatan bersama atas dasar saling pengertian.

Langkah Langkah Penulisan Teks Negoisasi

Berikut ini pendekatan langkah penyusunan teks negoisasi, antara lain :

  • Menentukan tujuan
  • Menentukan pihak yang terkait
  • Menentukan konflik
  • Menentukan solusi pada penawaran
  • Menentukan model kesepakatan

Jenis-Jenis Teks Negosiasi

Jenis-jenis teks negosiasi dapat dibedakan berdasarkan untung rugi, situasi dan juga jumlah negosiatior. Berikut penjelasannya dapat dilihat di bawah ini.

1. Negosiasi berdasarkan untung rugi

a. Negosiasi menghindari konflik (lose-lose)

Di dalam negosiasi menghindari konflik ini, kedua belah pihak menghidarkan konflik yang akan timbul. Jadinya kedua belah pihak tidak dapat bersepakat untuk menyelesaikan suatu masalah.

b. Negosiasi kolaborasi (win-win)

Di dalam negosiasi ini, negosiator akan terus berusahan untuk mencapai suatu kesepakatan dengan menggabungkan pada setiap kepentingan masing-masing.

c. Negosiasi akomodasi (lose-win)

Di dalam negosiasi akomodasi, pada negosiator mendapatkan keuntungan yang sangat sedikit bahkan bisa jadi rugi. Sedangkan pada pihak lawan yang bernegosiasi mendapatkan keuntungan yang sangat besar bisa mencapai 100% keuntungan. Biasanya kerugian ini karena kegagalan yang disebabkan negosiator di dalam bernegosiasi jadinya tidak mendapatkan keuntungan.

d. Negosiasi dominasi (win-lose)

Di dalam negosiasi dominasi ini negosiator mendapatkan keuntungan yang besar dari persetujuan yang telah dicapai. Sedangkan pada pihak lawan negosiasinya hanya mendapatkan keuntungan yang lebih sedikit.

2. Negosiasi berdasarkan situasi

a. Negosiasi formal

Negosiasi formal ini terjadi di saat situasi lagi formal. Ciri-ciri pada negosiasi formal yakni adanya sebuah perjanjian sah dimata hukum. Karenanya setiap pelanggaran pada perjanjian yang telah disepakati akan menjadi suatu perkara hukum. Misalnya yakni negosiasi diantara dua perusahaan.

b. Negosiasi non formal atau informal

Pada negosiasi non formal atau informal bisa terjadi kapan pun, dimana pun, serta pada siapa pun. Karenanya negosiasi non formal atau informal tidak dibutuhkannya perjanjian yang khusus.

3. Negosiasi berdasarkan jumlah negosiator

a. Negosiasi dengan pihak penengah

Pada Negosiasi dengan pihak penengah, negosiasi ini dilakukan pada dua negosiator atau bahkan lebih dan juga pihak penengah. Biasanya negosiator saling menyampaikan argumentasi . Pada pihak penengah yang bertugas menyampaikan keputusan akhir dari negosiasi itu.

Misalnya pada sidang di kantor pengadilan. Pada pihak penggugat, juga pihak yang tergugat ialah pihak yang dapat bernegosiasi. Sementara itu hakim hanya menjadi pihak menengah.

b. Negosiasi tanpa pihak penengah

Pada negosiasi tanpa pihak penengah, negosiasi ini dapat dilakukan pada dua negosiator atau bahkan lebih. Negosiasi yang dilakukan tanpa adanya pihak sebagai penengah, sehingga sebuah keputusan negosiasi bergantung kepada pihak yang telah melakukan negosiasi. Misalnya negosiasinya yakni negosiasi di antara perwakilan manager dengan pihak sponsor.

Itulah beberapa penjelasan mengenai pengertian teks negosiasi beserta tujuan, unsur-unsur dan juga jenis-jenis pada teks negosiasi. Semoga artikel ini dapat menjadi pedoman ataupun referensi di dalam ilmu pengetahuan yang sedang Anda cari.

pa adanya pihak sebagai penengah, sehingga sebuah keputusan negosiasi bergantung kepada pihak yang telah melakukan negosiasi. Misalnya negosiasinya yakni negosiasi di antara perwakilan manager dengan pihak sponsor.

Itulah beberapa penjelasan mengenai pengertian teks negosiasi beserta tujuan, unsur-unsur dan juga jenis-jenis pada teks negosiasi. Semoga artikel ini dapat menjadi pedoman ataupun referensi di dalam ilmu pengetahuan yang sedang Anda cari.

Postingan populer dari blog ini

Latihan Soal Kegiatan Distribusi dan Konsumsi

Tentukan BENAR atau SALAH pernyataan di bawah ini dan berikan alasannya! Distribusi adalah kegiatan yang ditujukan untuk menyalurkan barang dan/ atau jasa tertentu dari produsen ke konsumen. Pak Sugiono memproduksi keripik pisang, keripik pisang yang dibuat Pak Sugiono langsung dijual di pasar. Pernyataan tersebut merupakan contoh distribusi langsung. Dalam mendistribusikan perlengkapan sekolah menggunakan mata rantai jenjang ketiga (3). Faktor pasar, barang, pedagang dan kebiasaan dalam pembelian merupakan factor-faktor yang memengaruhi distribusi. Dalam proses mendistribusikan distributor tidak memiliki fungsi sebagai penanggung resiko. T...

LATIHAN SOAL PENDALAMAN MATERI PPKN KELAS XII SMA

SOAL LATIHAN UAS Kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasarkan pada keturunan orang yang bersangkutan merupakan asas kewarganegaraan berdasarkan …. Ius Soli Ius Sanguinis Ius apartide Ius bipartide Ius natural Yang dimaksud dengan Stelsel Aktif adalah…. Kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasarkan tempat kelahirannya Adanya seorang penduduk yang mempunyai dua macam kewarganegaraan sekaligus Seorang penduduk yang sama sekali tidak mempunyai kewarganegaraan Seseorang dengan sendirinya dianggap menjad...

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesejahteraan Mental

PENDAHULUAN Pemilihan topik dampak penggunaan media sosial terhadap kesejahteraan mental didorong oleh keinginan saya untuk mengetahui apakah benar-benar ada dampak yang signifikan dari penggunaan media sosial terhadap kesejahteraan mental seseorang. Fenomena di sekitar saya, terutama dalam lingkungan pertemanan, di mana semakin banyak orang yang memutuskan untuk menonaktifkan akun media sosial mereka demi kesehatan mental, hal ini sangat mengkhawatirkan dan memancing rasa keingintahuan saya. Dalam rangka mencari pemahaman yang lebih mendalam mengenai hubungan antara penggunaan media sosial dan kesejahteraan mental, saya memilih dua jurnal yang relevan, melalui penelusuran di website https://remote-lib.ui.ac.id/menu dengan kata kunci "The Impact of Social Media Use on Mental Well-being" saya akhirnya menemukan dua jurnal yang saya rasa cocok. Pertama, jurnal yang berjudul "Associ...